Senin, 29 Juni 2015

Subsidi Keluarga Miskin Diganti dengan 'Uang Listrik'

Subsidi Keluarga Miskin Diganti dengan 'Uang Listrik'

Subsidi Keluarga Miskin Diganti dengan Uang Listrik
Jakarta -Pemerintah ingin meresionalisasikan kebijakan subsidi listrik, yang selama ini tak tepat sasaran. Salah satunya, menghapus subsidi dua golongan rumah tangga, yakni R-1 daya listrik 450 Volt Amper (VA) dan R-2 daya listrik 900 VA. Agar kebijakan ini tak memukul rakyat miskin, pemerintah memberikan uang melalui kartu khusus.

Berdasarkan data Kementerian ESDM dan PT PLN (Persero) dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR yang dikutip detikFinance Selasa (30/6/2015), alasan pemerintah tak memberi subsidi listrik karena kedua golongan ini paling banyak menyerap anggaran subsidi listrik hingga 86%, dari anggaran subsidi listrik tahun ini sekitar Rp 66 triliun, atau tahun depan direncanakan Rp 68 triliun. Sementara ditenggarai, dari golongan ini banyak yang tidak layak menerima subsidi listrik.

Lalu bagaimana nasib rakyat yang benar-benar miskin? Tentunya kebijakan ini akan menekan daya beli rakyat berperekonomian lemah.

Solusinya, pemerintah akan memberikan uang melalui kartu khusus, seperti Kartu Keluarga Sejahtera atau Kartu Indonesia Sehat.

Seperti diungkapkan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Jarman. Menurutnya, dengan memberikan uang melalui kartu khusus, subsisi pemerintah lebih tepat sasaran. Karena hanya rakyat miskin yang bisa dapat kartu ini. Uang tersebut digunakan untuk membeli listrik.

"Kan sudah ada data orang miskin, nanti kita tinggal memvalidasi data yang tidak mampu yang layak untuk mendapat subsidi, sesuai undang-undang mereka kan harus dibantu oleh pemerintah. Melalui kartu-kartu itu tadi. Kalau itu sudah bisa diterapkan ya sudah melalui itu," kata Jarman beberapa waktu lalu.

Jarman mencontohkan, besaran subsidi listrik langsung tersebut sekitar Rp 30.000 per kepala keluarga.

"Misal selama ini 450 VA itu bayar listrik Rp 33.000/bulan, ya rencananya Rp 30.000 itu nanti dimasukin kartu pintar. Kalau yang golongan 900 VA rata-rata pemakaian listriknya sekitar Rp 60.000-Rp 70.000, tapi berapa besarannya masih dikaji pemerintah," katanya.

Jarman mengatakan, salah satu bentuk subsidi listrik untuk dua golongan ini tidak tepat sasaran, karena ditenggarai banyak pemilik rumah bukan orang miskin. Misalnya, para pemilik kontrakan rumah yang punya kontrakan sebanyak 2-3 rumah, tapi listriknya menggunakan daya 450 VA atau 900 VA.

"Karena kalau subsidi komoditi (barang), orang punya kontrakan 4-5 rumah dapat subsidi listrik, kalau subsidi langsung ke orang kan jumlah orang yang tidak mampu saja yang diberikan," tutup Jarman.(rrd/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com

0 komentar:

Posting Komentar