Kamis, 11 Juni 2015

Tragedi Angeline, Menteri Yasonna: Hukum Pelaku Seberat-beratnya!


akarta - Kecaman terus mengalir atas tragedi pilu yang harus dialami bocah cantik, Angeline (8). Dia ditemukan tewas di rumahnya setelah sebelumnya dilaporkan hilang. Menkum HAM Yasonna Laoly meminta agar pelaku dihukum berat.

"(Pelaku) Dihukum seberat-beratnya," kata Yasonna saat dihubungi detikcom Kamis (11/6/2015) sore.

Banyak kalangan meminta agar pelaku pembunuh Angeline, yakni Agustinus Tai Hamdamai (mantan pembantu ibu angkat korban) dihukum mati karena hal itu dinilai pantas dengan perbuatan kejinya. Namun ketika ditanyakan hal tersebut, Yasonna belum mau menanggapi lebih jauh.

"Kita belum tahu seperti apa fakta persidangan nanti," jelas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini. Jelasnya, seperti pernyataan sebelumnya, dia berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.

Terkait dengan kasus ini, ada juga usulan agar pelaku paedofil anak, dijatuhi hukuman mati dan diusulkan masuk ke revisi Undang-undang KUHP. Apa tanggapan Yasonna?

"Yang pasti dalam RUU KUHP masih ada hukuman mati," imbuhnya.

Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase Sore" TRANS TV Senin sampai Jumat pukul 16.45 WIB 

Sumber : detik.com

0 komentar:

Posting Komentar