Minggu, 14 Juni 2015

Panglima TNI Sudah Siapkan Perwira TNI untuk KPK

Panglima TNI Jenderal Moeldoko merombak posisi Danjen Kopassus, Pangkostrad dan Pangdam Jaya (Liputan6.com/Faizal Fanani)


Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengaku telah bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas rencana perekrutan tokoh berlatar belakang perwira TNI. Sebab, anggota TNI masuk KPK bukan sebagai penyidik, melainkan ditempatkan di jajaran sekretariat jenderal dan pengawas internal.

"Sudah disiapkan. Ada dari TNI AD. Satunya kami usahakan dari POM (polisi militer)," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat 15 Mei 2015 malam. 

Lalu, siapa saja sosok yang akan ditempatkan di KPK? Moeldoko masih merahasiakannya. Kendati demikian, ia memastikan setelah bergabung dengan KPK, perwira TNI yang ia tunjuk akan langsung meninggalkan jabatan di ketentaraan dengan mengajukan pensiun. Pengajuan pensiun dilakukan karena aturan yang menetapkan kalau prajurit aktif dalam lembaga pemerintahan seperti KPK.

"Dilarang, undang-undang nggak boleh. Jadi yang masuk ke KPK adalah mereka yang saya pilih bagus. Setelah itu dia akan ajukan pensiun sebelum duduk di sana," imbuh Moeldoko.

Terkait merebaknya isu kekhawatiran publik karena masuknya TNI dalam lembaga antirasuah itu, Moeldoko menekankan hal tersebut tidak patut menjadi kekhawatiran. Sebab, masuknya anggota TNI yang telah bergabung dalam institusi sipil telah menjadi sipil lebih dahulu dengan mundur dari TNI.

Ia pun menganggap, bila dibutuhkan oleh negara, sebagai rasa tanggung jawab, seorang anggota TNI harus siap ditugaskan di manapun, asalkan tidak terlibat ke ranah politik.

"Sepanjang TNI dibutuhkan negara untuk mengawal jalannya pembangunan nasional lewat kementerian, silakan. Tapi jangan coba-coba siapa pun yang tarik TNI ke politik, 
sorry, nggak bakalan. Sepanjang sosial, silakan," tukas Moeldoko.

Selanjutnya: 
Jokowi Setuju...

0 komentar:

Posting Komentar