Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Elektronika sering digunakan dalam kegiatan dan
Operasi Militer seperti dalam sistem komunikasi, sistem penginderaan, sistem
kontrol jarak jauh, sistem kendali tembak, sistem senjata dan sistem-sistem
lainnya. Oleh karena itu, sering kita mendengar istilah Perang Elektronika atau
yang sering disingkat Pernika. Pernika merupakan penggunaan sistem elektronika
termasuk gelombang elektromagnetik, infra red, elektro optical untuk
mengacaukan sistem elektronika lawan dan untuk melindungi sistem elektronika
sendiri, sehingga dapat memperoleh keunggulan medan laga elektronika dan
diharapkan dapat menurunkan daya tempur lawan dan meningkatkan daya tempur
sendiri.
Makna Pernika. Menurut pengertian lama
Pernika adalah Tindakan Militer yang menggunakan energi elektromagnetik untuk
menentukan, memanfaatkan dan mengurangi
atau mencegah penggunaan spectrum elektromagnetik lawan serta tindakan untuk
menjamin penggunaan spectrum elektromagnetik sendiri.
Pengertian pernika secara universal adalah
Tindakan Militer yang berkaitan dengan adu kekuatan Sistem Elektronika antara
dua pihak atau lebih yang berhadapan untuk merebut keunggulan Sistem
Elektronika guna memperoleh manfaat menurunnya daya tempur lawan dan
meningkatnya daya tempur sendiri dalam rangka mendukung tindakan militer
berikutnya.
Lingkup Pernika. Lingkup Pernika bisa
bersifat taktis dan bisa bersifat strategis tergantung dari sasarannya. Pernika
Taktis ditujukan untuk mengacau sistem elektronika satuan lapangan, sistem
senjata, pesawat terbang, kapal dan kendaraan militer yang menggunakan Sistem
Elektronika. Pernika Strategis ditujukan untuk sasaran sistem elektronika
markas besar pasukan lawan, kegiatan kedutaan, sistem elektronika pusat
pengendali dan sistem Intelijen lawan. Pernika meliputi :
1. Pernika Awal/Electronic Support Measure (ESM) adalah kegiatan untuk memperoleh data/parameter signal elektronik beserta analisanya. Kegiatannya meliputi, deteksi Radar dan analisanya, kegiatan observasi dan monitoring dan analisanya, mencari arah (Direction Finding) dan analisanya serta aktivitas signal Intelijen/Signal Inteligence (Sigint) dan Human Inteligence (Humint Activities) dan analisanya. Sigint meliputi Electronic Inteligence (Elint) dan Communication Inteligence (Comint).
Pernika Awal bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang Perintah Operasi Elektronika Lawan/The Enemy Electronic Order of the Battle ( EOB). Peralatan yang digunakan adalah Radio Detection and Ranging ( Radar ) termasuk radar untuk mendeteksi lawan atau kawan Identification Friend and Foe (IFF), Sound Navigation and Ranging (Sonar), Infra Red (IR), Electro Optical (EO) system dan Stealth Technology.
2. Perlawanan Elektronika (Wannika)/Electronic counter Measure (ECM) adalah kegiatan untuk menyadap, menipu dan menyesatkan serta menanggung lawan dengan menggunakan sIstem elektronika. Kegiatannya meliputi Jamming dan Hacking/melancarkan serangan virus piranti lunak. Kegiatan Jamming meliputi : noise jamming, sport jamming, barrage jamming, desepsi jamming. Jamming dilakukan pada semua sistem elektronika termasuk sistem komunikasi (sistem kendali tembak, sistem senjata, sistem informasi, sistem penginderaan, sistem Radar, infra red, elektro optikal dan sonar) Peralatan yang digunakan adalah Jammer pada masing-masing sistem, misalnya untuk menjamming sistem kendali tembak digunakan jammer remote control dsb. Hacking untuk merusak sistem komputer lawan dengan mengacaukan piranti lunaknya. Masa inkubasi virus ada yang cepat, sedang dan lambat.
3. Pencegahan perlawanan Eelektronika (Gahwannika)/Electronic counter counter Measure (ECCM). Untuk mencegah lawan melancarkan Wannika, maka dilakukan upaya tersebut diantaranya membuat teknik/sirkit anti jamming misalnya frekuensi hopping, scramble, Radar Warning Receiver (RWR).
Pernika mulai mengemuka di negara maju, pada saat Perang Dunia
Kedua yakni sewaktu Kapal frigate Angkatan Laut Inggris menjadi korban misile
Jerman, sehingga Wilston Churchill menyebutnya sebagai Wizard War. Saat ini pertempuran elektronika secara
besar-besaran dilakukan oleh para engineer dan teknisian kedua belah pihak.
Sehingga boleh dikatakan bahwa perang dunia kedua merupakan awal era penggunaan
teknologi elektronika untuk kepentingan militer.
Perkembangan Pernika Berikutnya. Perang Timur Tengah 1973. Israel banyak mengalami kerugian akibat serangan Misile Mesir buatan Uni Soviet SA-6 yang dilengkapi dengan anti jamming. Radar-radar menggunakan berbagai jenis antene untuk memperoleh efektifitas pancaran, misalnya : antene Marconi S613, untuk memperoleh cakupan azimuth yang luas dan elevasi yang tepat. Radar APG 65 yang dipasang di moncong F-18 Hornet menggunakan antene yang kompak dan kecil.
Perang Teluk/Gulf war. Dalam Gulf war, Amerika Serikat menggunakan Pernika yang sangat mengagumkan. Sebelum serangan udara, semua sistem elektronika tentara Irak di Jamming, sehingga keandalan peluru kendali Scud buatan Rusia yang digunakan oleh Irak dapat dihilangkan. Peluru kendali Patriot buatan Amerika dapat mencegat peluru kendali Scud. Demikian pula peluru kendali Tomahawk yang dibawa oleh kapal perang Amerika Missouri dan Wisconsin dilengkapi dengan alat sensor canggih sehingga dapat mendeteksi sasaran dengan cermat. Begitu pula Amerika telah mengoperasikan lebih dari 30 buah satelit. Tidak kurang dari 7 satelit beroperasi diatas Irak untuk kepentingan pengintaian udara (Satelit Key Hole/KH) yang dapat mendetek obyek dibumi sebesar bola kaki dari ketinggian 800 KM. Satelit signal Inteligence yang dapat memonitor pembicaraan radio Tentara Irak, dengan lebar antene hampir setengah lapangan sepak bola. Satelit mata-mata yang diorbitkan diatas Samudera Indonesia, dapat mengawasi kilatan rudal dalam waktu sepersepuluh detik dikirim secara cepat dan serentak ke stasiun bumi Angkatan Udara Australia yang berada di Woomera dan US Space Command,s Missile Warning Center yang berada di pegunungan Cheyenne Colorado. Di SCMWC signal diolah dan dipilih serta dipisahkan untuk menentukan rudal dan sasaran yang dituju, dan mengirim kembali ke satelit di kawasan Teluk. Kegiatan ini berlangsung selama empat sampai lima menit sebelum rudal menghantam sasaran selama 7 menit. Amerika juga memiliki peluru kendali anti Radar, Smart Bomb dan juga alat penghancur lainnya dan dikendalikan oleh Infra Red, laser, elektronik optical dan radar. Amerika juga mempunyai radar Jammer Ravens yang dipasang di moncong pesawat tempur EF-111. Pesawat tempur F-15 Eagle dan Tornado GR-1 (milik Inggris, Royal Air Force/RAF) dilengkapi sistem eletronik yang dapat melindungi kemungkinan serangan musuh dan pengacak signal untuk membutakan radar musuh.
MONITORING DAN PENANGANAN GANGGUAN SPEKTRUM FREKUENSI RADIO UNTUK DINAS PENERBANGAN
Written By Andi Bakhtiar Arsyad on Kamis, 20 Juni 2013 | 6/20/2013
Tidak bisa di pungkiri bahwa
beberapa jalur penerbangan Indonesia masih menghadapi gangguan frekuensi.
"Bahkan, pilot bisa dengar pancaran radio music broadcat dari pacaran radio
brad cast yang pancarannya kurang linier atau pemancarnya yang tdk standar sehingga
dapat mengganggu komunikasi antara pilot
dengan air traffic
controller (ATC). Manuver pesawat mendapat instruksi dari ATC. Jika
instruksi terganggu, keselamatan penerbangan bisa terancam.
Sebagai ilustrasi kita bisa ketahui bahwa dengan kecepatan
terbang pesawat mencapai lebih dari 700 kilometer per jam. bila pilot terlambat
mendengar instruksi dari ATC selama setengah menit saja, pesawat bisa melaju
sejauh 10 - 15 kilometer. keterlambatan pilot dalam satu menit karena gangguan
itu sudah bisa membawa pesawat ke mana-mana
Sebagaimana kita ketahui bahwa frekuensi
yang digunakan dalam penerbangan, yaitu frekuensi dalam keadaan normal
dan frekuensi dalam keadaan darurat atau emergency.
Biasanya gangguan / interferency frekuensi radio dapat mengganggu frekuensi darurat penerbangan. Yang di
temu kenali pada setiap penanganan pengaduan gangguan dari maskapai yang bersangkutan
dimana stasiun radio pengganggu karena ketidak tahuannya memancarkan spurious emisi
spectrum frekuensi radio yang dapat berakibat terjadinya gangguan
Pemahaman dasar untuk alokasi spektrum frekuensi radio untuk keperluan penerbangan adalah sebagai berikut :
Bahwa dalam rangka menjamin keselamatan penerbangan
perlu dilakukan perlindungan terhadap penggunaan spektrum frekuensi
radio penerbangan dari gangguan , baik yang berasal dari pancaran spurius emisi yang dapat berakibat terhadap gangguan
radio penerbangan maupun diluar penerbangan . Dan tidak kalah
pentingnya, bahwa sanya perlindungan terhadap penggunaan spektrum
frekuensi radio penerbangan perlu dukungan semua pihak demi keselamatan,
keamanan, dan kelancaran penerbangan.
Adapun dasar hukum atas tugas penangan gangguan frekuensi radio penerbagangan adalah sebagai berikut:
- UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi;
- UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan;
- PP No. 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit;
- PP No. 3 Tahun 2001 tentang Keamanan dan Keselamatan Penerbangan;
- Peraturan Menteri Kominfo No. 29/PER/M.KOMINFO/7/2009 tentang Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia;
- Peraturan Menteri Perhubungan No . 51 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pelayanan Telekomunikasi Penerbangan (Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 171) yang mengatur tentang sertifikasi fasilitas navigasi penerbangan .
Sebagai bentuk tugas dan Tanggung jawab atas perlindungan terhadap frekuensi alokasi untuk penerbangan adalah sebagai berikut:
- Melakukan pengawasan dan penegendalian serta penanganan gangguan terhadap alokasi spektrum frekuensi radio untuk penerbangan
- Melakukan tindakan penertiban terhadap pengguna spektrum frekuensi radio yang ditemukenali menimbulkan pancaran yang berakibat mengganggu spektrum frekuensi radio penerbangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan .
- Tanggap terhadap setiap pengaduan laporan gangguan spektrum frekuensi radio terhadap alokasi spektrum frekuensi radio untuk dinas penerbangan.
- Melakukan observasi dan monitoring secara rutin serta memberikan bimbingan teknis penggunaan spektrum frekuensi radio untuk keperluan penerbangan.
0 komentar:
Posting Komentar